Agats, SahabatRakyat.Id – Bupati Asmat, Thomas Eppe Safanpo, melalui Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Asmat, Muhammad, menyampaikan sambutan Bupati pada pembukaan Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Asmat Masa Sidang I Tahun 2026. Sidang berlangsung di Ruang Paripurna DPRK Asmat, Selasa (14/07/2026).
Dalam sambutan tersebut, Bupati menyampaikan tiga materi strategis yang diajukan Pemerintah Kabupaten Asmat untuk dibahas bersama DPRK sebagai bagian dari agenda pembentukan kebijakan daerah dan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan.
Ketiga materi yang disampaikan meliputi:
Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.
Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Orang Asli Papua.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Asisten I Setda, disampaikan bahwa ketiga materi tersebut merupakan bentuk pelaksanaan kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah kepada DPRK dan masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP), melalui penyusunan regulasi yang mampu memperkuat perlindungan dan pemberdayaan pelaku UMKM lokal.
“Ketiga materi yang kami sampaikan pada masa sidang ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban konstitusional Pemerintah Kabupaten Asmat dalam menyampaikan pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah. Di sisi lain, ini juga merupakan ikhtiar bersama untuk menghadirkan regulasi yang memberikan perlindungan dan pemberdayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah Orang Asli Papua di Kabupaten Asmat,” demikian kutipan sambutan Bupati.
Bupati berharap seluruh materi yang diajukan dapat dibahas secara objektif, komprehensif, dan konstruktif bersama DPRK Asmat sehingga menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui pembahasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Asmat juga mengharapkan terjalinnya sinergi yang semakin kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya bagi pelaku UMKM Orang Asli Papua.






























































































