SahabatRakyat. Id, Agats – Peserta seleksi DPR Kabupaten Asmat jalur afirmasi meragukan kinerja Tim Seleksi (Timsel) yang dinilai tidak transparan dan diskriminatif dalam proses seleksi.
Hal itu disampaikan salah satu peserta seleksi DPRK, Stanislaus Aorakat didampingi dua peserta lainnya, Yustinus Peremnamnuk dan Agatha Akau saat konferensi pers di Agats, Kamis (03/04/2025).
Stanislaus menilai, timsel tidak memeriksa secara detail kelengkapan berkas para peserta sehingga calon yang tidak memenuhi syarat pun ikut diakomudir yang mengakibatkan terjadi revisi penetapan Calon Anggota DPRK.
Menurut Stanislaus, bawasannya keputusan timsel tidak sah atau tidak kuorum dalam seleksi calon DPRK karena sejak awal pendaftaran hingga tahapan akhir hanya terdapat dua orang tim seleksi dari lima orang yang ditetapkan sebagai tim seleksi.
“Mengapa sejak awal pendaftaran sampai tahapan akhir, hanya ada dua timsel, sedangkan tiga lainnya dimana. Hanya perwakilan MRP dan akademisi sedangkan yang lain tidak pernah kami tahu keneradaannya,” ujar Stanislaus.
Selain itu, Stanislaus kecewa karena timsel dianggap diskrimibatif, pasalanya pengangkatan Calon Anggota DPRK tidak melihat keterwakilan rumpun – rumpun yang belum ada pejabat publik karena terdapat sejumlah rumput telah memiliki pejabat publik namun masih juga terdapat perwakilan DPRK jalur pengangkatan.
“Rumpun Bismam, rumpun Simai, dan beberapa rumpun lain sudah punya penjabat publik di teras pemerintah. Entah sebagai Bupati, Sekda, DPR terpilih dan MRP. Sedangkan seperti rumpun Unir Sirau, rumpun Emari Ducur yang tidak punya pejabat publik malah tidak diakomudir. Seharusnya ini jadi bahan pertimbangan timsel,” jelasnya.
Terhadap hal ini, pihaknya akan menyurati Gubernur Papua Selatan untuk memperhatikan proses seleksi pengangkatan DPRK Asmat yang dinilai tidak transparan dan diskriminatif.
“Kami harus menyurati Gubernur, karena Gubernur akan mengeluarkan Surat Keputusan pengangkatan ini,” pungkasnya.