SahabatRakyat.Id, Agats – Bertempat di ruang rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Asmat, dilangsungkan pertemuan resmi antara unsur Pemerintah Daerah, pimpinan DPRK Asmat, dan para calon anggota DPRK Asmat melalui mekanisme pengangkatan. Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam rangka penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua Selatan kepada para calon anggota DPRK masa jabatan 2024–2029.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Asmat, Absalon Amiyaram, bersama Wakil Ketua II DPRK Asmat, Silvester Siforo, secara simbolis menyerahkan SK Gubernur Papua Selatan Nomor 100.2.1.4 / 113 Tahun 2025 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRK Asmat kepada perwakilan calon terpilih Andreas Fayua, dan perwakilan calon tetap Stanislaus Auorakat.
Proses pengangkatan ini merupakan hasil akhir dari mekanisme seleksi yang telah dilaksanakan sesuai Keputusan Bupati Asmat Nomor 194 Tahun 2025 tentang Penetapan Calon DPRK Terpilih melalui mekanisme pengangkatan. Dalam pengumuman tersebut, ditetapkan enam nama sebagai calon anggota DPRK dari jalur afirmasi, yang terbagi dalam tiga daerah pengangkatan:
Daerah Pengangkatan I:
1. Florentina Bifae
2. Natalia Y.E Cewesa
Daerah Pengangkatan II:
1. Soleman Dayo
2. Sem Banem
Daerah Pengangkatan III:
1. Leonardus Yod
2. Andreas Fayua
Sekda Absalon Amiyaram dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap kerja tim seleksi yang telah menyelesaikan proses secara tuntas. Ia menekankan bahwa kehadiran enam anggota DPRK dari jalur afirmasi ini adalah bentuk komitmen untuk memberikan ruang keterwakilan bagi masyarakat Asmat secara lebih luas.
“Harapan kami ke depan, kuota ini bisa ditambah agar lebih banyak anak-anak Asmat yang bisa terakomodir, terutama jika pemekaran kabupaten baru terealisasi,” ujar Absalon.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRK Asmat, Silvester Siforo, mengungkapkan bahwa pelantikan keenam calon yang telah ditetapkan akan segera diagendakan dalam waktu dekat.
Ia juga menegaskan bahwa enam anggota DPRK dari jalur pengangkatan akan menjalankan fungsi dan tugas yang sama dengan anggota DPRK hasil pemilu.
“Akan dibentuk satu unsur pimpinan dan kelompok khusus seperti halnya fraksi bagi anggota dari partai politik,” tambahnya.
Penyerahan SK ini menjadi langkah awal resmi bagi keenam calon tersebut untuk mengemban amanat rakyat Asmat dalam lima tahun ke depan, memperkuat representasi daerah dan memperjuangkan kepentingan masyarakat lokal Asmat melalui jalur legislatif.