SahabatRakyat.Id, Agats – Lembaga legislatif DPR Kabupaten Asmat secara resmi menerima dokumen hasil rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Asmat terpilih hasil pilkada serentak tahun 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asmat. Penyerahan dokumen tersebut berlangsung pada Kamis, (6/2/2025) di aula KPU.
Anggota Komisioner KPU Asmat, Devisi Sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM, Maman As Asfiadin
menyerahkan dokumen tersebut langsung kepada Ketua Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRK Asmat, Donatus Pombai.
Menindaklanjuti hal itu, Pombai mengatakan DPRK Asmat akan melaksanakan Rapat Paripurna dalam waktu dekat dengan agenda penetapan Bupati dan Wakil Bupati Asmat terpilih, Thomas Eppe Safanpo dan Yoel Manggaprouw yang memenangkan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
“Kami akan segera melaksanakan paripurna terbuka untuk mengusulkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” ujar Pombai.
Sementara itu, Komisioner KPU Asmat, Hironimus Markus Fofied menyatakan bahwa dengan penyerahan dokumen tersebut, tugas KPU telah selesai.
“Seluruh rangkaian tahapan pilkada serentak 2024 telah selesai, kami serahkan kepada DPRD Asmat yang kemudian akan diuslkan untuk menindaklanjuti pelantikan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Asmat terpilih. Itu diatur dalam pasal 66 PKPU nomor 18 tahun 2024,” pungkas Markus.