Kaimana, Sahabatrakyat.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaimana, Papua Barat, menggelar bimbingan teknis bagi para pejabat teknis penyusunan Indikator Kinerja Kunci (IKK) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) untuk tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui akuntabilitas dan transparansi pemerintahan.
Asisten I Setda Kaimana, Yacob Ahimza Irre Warere, dalam keterangannya pada Rabu (13/12) di Kaimana, menyatakan bahwa kegiatan ini melibatkan pimpinan dan pejabat struktural dari bagian program dan perencanaan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kaimana.
Menurutnya, bimbingan teknis ini menjadi salah satu langkah strategis dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) para pejabat melalui pendidikan formal dan informal. Lebih lanjut ia menegaskan, penyusunan IKK dan LPPD yang berkualitas akan membantu memperkuat pelayanan publik yang berintegritas, profesional, netral, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) memiliki peran yang penting sebagai bentuk akuntabilitas pemda kepada masyarakat dan negara. Melalui laporan ini, kita dapat mengevaluasi sejauh mana kebijakan dan program yang dilaksanakan berjalan efektif,” ujar Yacob Ahimza.
Ia juga menambahkan bahwa penyusunan LPPD harus mematuhi pedoman yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Pemkab Kaimana berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan daerah dengan mendasarkan layanan pada transparansi dan akuntabilitas,” tambahnya.
Bimbingan teknis ini menghadirkan dua narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yaitu Analis Kebijakan Ahli Muda Parlin Jumanti Siahaan dan Analis Pemerintahan Daerah Ricky Arief Rahman. Melalui materi yang disampaikan oleh kedua narasumber, para peserta diharapkan mampu memahami dan mengimplementasikan penyusunan IKK dan LPPD dengan lebih efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan langkah ini, Pemkab Kaimana berharap mampu memperkuat akuntabilitas dan mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan demi kesejahteraan masyarakat Kaimana.