Kaimana, Sahabtrakyat.id – Dua dari empat pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaimana, Papua Barat, resmi dilantik untuk masa jabatan 2024–2029. Pelantikan ini menjadi langkah penting untuk memastikan kelancaran pemerintahan dan tugas DPRD ke depan.
Robi Daud Samangun yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Sementara DPRD Kaimana resmi dilantik menjadi Ketua DPRD Kaimana, sementara Dennis Yusuf Sawi, anggota DPRD jalur otonomi khusus (otsus), dilantik sebagai Wakil Ketua.
Pelantikan kedua tokoh ini dilakukan melalui pengucapan sumpah janji yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kaimana, Syafruddin, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kaimana, pada Selasa (16/12/2024).
Wakil Ketua Sementara DPRD Kaimana, Imanuel Rahail, menjelaskan bahwa pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor 281 Tahun 2024. Menurutnya, percepatan penetapan pimpinan definitif ini bertujuan untuk mendukung kelancaran tugas DPRD dalam menjalankan fungsinya sebagai penyelenggara pemerintahan daerah.
“Kami sudah memproses usulan pimpinan definitif ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ini penting agar DPRD bisa segera bekerja secara kolektif dan menjalankan tugasnya dengan efektif,” ujar Imanuel dalam kesempatan tersebut.
Dalam konteks ini, belum semua kursi pimpinan DPRD diisi karena berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3/3434/sj tertanggal 25 Juli 2024, proses pengusulan bisa dilanjutkan dengan kehadiran satu calon pimpinan yang sudah diusulkan.
Hingga saat ini, dua calon dari PDIP untuk jabatan ketua dan jalur otonomi khusus untuk jabatan wakil ketua telah diusulkan dan disahkan melalui Surat Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor 281 Tahun 2024 tertanggal 20 November 2024.
Imanuel juga menegaskan bahwa proses untuk mengusulkan dua posisi pimpinan DPRD lainnya akan segera ditindaklanjuti dalam waktu dekat.
Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Kaimana, Donald R. Wakum, sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dengan dilantiknya dua pimpinan definitif ini, DPRD Kabupaten Kaimana diharapkan semakin siap untuk menjalankan tugas dan fungsinya demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.