SahabatRakyat. Id, Agats – DPRK Asmat melakukan rapat paripurna penyampaian nota keuangan dan Rancangan Peraturan Darah (Ranperda) terkait APBD tahun anggaran 2025 di ruang rapat Paripurna. Senin (16/12/2024).
Paripurna yang dipimpin oleh Wakil ketua 2, Silvester Sifiro itu juga dihadiri oleh Bupati Asmat, Thomas Eppe Safanpo, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forkopimda.
Sambutan Bupati dalam penyampaian Ranperda APBD 2025 disebutkan, Pemerintah Kabupaten Asmat memperkirakan proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 mencapai Rp1.733.595.155.064,00.
Angka tersebut tertuang dalam garis besar kebijakan umum APBD dan prioritas serta plafon anggaran sementara atau KUA-PPAS 2025.
Proyeksi pendapatan daerah kabupaten Asmat yang sebesar itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan Pendapatan Daerah yang Sah.
Dari anggaran tersebut, setidaknya terdapat sejumlah program prioritas yang bakal dialokasikan dari APBD tersebut. Diantaranya, pelaksanaan mandatory spending (sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur) perlindungan jaminan sosial dan pemulihn ekonomi.
Selain itu, kebijakan tematik dan isu strategis yang berfokus pada kegiatan dan sub kegiatan yang berorientasi produkrif dan memiliki manfaat dalam peningkatan kualitas SDM, SPM, stunting, pemberantasan kemiskinan, pengendalian inflasi, ketahanan dan kedaulatan pangan, investasi, pencegahan banjir, akselerasi perbaikan tata kelola pemerintahan, stabilitas sosial, politik, dan pelaksanaan makanan bergisi sehat gratis.
Termasuk di dalamnya belanja wajib, belanja daerah untuk menandai urusan pemerintahan yang besarannya ditetapkan sesuai dengan ketentuan perundang undangan.
Bupati dalam sambutannya juga menyebut, dari kebijakan umum keuangan transfer pusat, hampir sebagaian besar pemerintah pusat telah membagi alokasi sumber dana berdasarkan penempatan pada OPD masing masing, sehingga kepala daerah tidak lagi diberi ruang fiskal yang lebih luas berdasarkan konsep otonomi daerah.
Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Asmat berkomitmen untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutan pembangunan di daerah guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional, sinkronisasi kebijakan daerah kabupaten Asmat harus sesuai dengan kebijakan nasional.
Menurutnya, arah kebijakan dalam ranperda pada dasarnya mencerminkan upaya pemerintah daerah untuk mengatasi berbagai tantangan pembangunan serta pencapaian sasaran jangka menengah panjang dalam mewujudkan agenda pembangunan daerah sekaligus penguatan akselerasi agenda pembangunan menuju Indonesia emas 2045.
“Berbagai program yang tertuang dalam Ranperda APBD diharapkan memberikan informasi yang jelas dan terukur serta memiliki korelasi langsung dengan keluaran yang diharapkan sehingga setiap anggaran yang dialokasikan dapat dimanfaatkan dalam meningkatkan kesejateraan masyarakat Asmat,” jelasnya.