Langgur, Sahabatrakyat.id – Terdapat dugaan keterlibatan oknum kepala desa (ohoi) dalam proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) Maluku Tenggara tahun 2024. Hal ini mencuat setelah pernyataan warga ohoi Uwat yang mengungkapkan bahwa kepala ohoi melarang masyarakat untuk mengikuti kampanye politik salah satu pasangan calon.
Ketua Pemuda Ohoi Uwat, Abraham Welerubun, mengkonfirmasi adanya intimidasi dari kepala ohoi terhadap warga setempat. Menurutnya, larangan tersebut disampaikan menjelang kedatangan tim kampanye Paslon Maryadat di ohoi Uwat.
“Setelah mendengar informasi bahwa tim Maryadat akan datang, kami meminta agar daoat menggunakan pengeras suara untuk menyampaikan informasi tersebut. Namun, kepala ohoi melarang penggunaan fasilitas ohoi,” ungkap Abraham saat ditemui pada Rabu, 2 Oktober 2024.
Abraham juga menyebutkan bahwa kepala ohoi, yang tidak berada di ohoi saat itu, menghubungi warga melalui telepon dan menghimbau agar tidak ikut dalam kampanye.
Ia memperingatkan bahwa jika masyarakat kedapatan mengikuti kampanye, mereka akan kehilangan segala bentuk bantuan dari ohoi. “Jika ada yang melawan dan ikut kampanye, semua bantuan dari dana ohoi akan dicabut,” jelasnya.
Lebih lanjut, Abraham menambahkan bahwa pada pagi hari, kepala ohoi juga memerintahkan seluruh linmas untuk mendatangi rumah-rumah warga guna mencatat nama-nama mereka yang ikut dalam kampanye tim Maryadat. “Ini membuat kami sangat resah,” tegasnya.
Sebagai ketua pemuda, Abraham menyatakan bahwa selama dua tahun terakhir, masyarakat ohoi Uwat tidak mendapatkan bantuan dari desa, khususnya untuk dana pemuda. Ia berharap agar pemimpin yang terpilih dalam lima tahun ke depan dapat memperhatikan dan membantu masyarakat ohoi Uwat serta menghentikan praktik intimidasi yang selama ini mereka alami.
“Saya harap bupati terpilih bisa memperjuangkan hak kami dan mengakhiri penindasan yang kami rasakan,” tutup Abraham.
Kasus ini mencerminkan tantangan yang dihadapi dalam proses demokrasi lokal, di mana intimidasi dan larangan berpartisipasi dalam kegiatan politik dapat mengancam kebebasan berekspresi masyarakat.