Kaimana, Sahabatrakyat.id – Pemerintah Kabupaten Kaimana mengadakan bimbingan teknis untuk penyusunan Indikator Kinerja Kunci (IKK) dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2024, yang berlangsung di Rumah Makan Balia, Selasa (10/12/2024).
Kegiatan yang dibuka oleh Asisten I Setda Kaimana, Yacob Ahimza Irre Warere, ini menghadirkan dua narasumber kompeten, Parlin Jumanti Siahaan, Analis Kebijakan Ahli Muda, dan Ricky Arief Rahman, Analis Pemerintahan Daerah.
Dalam sambutannya, Asisten I Setda Kaimana menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendukung pelayanan publik yang lebih baik. ASN diharapkan memiliki integritas, profesionalisme, netralitas, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). “Peningkatan SDM dapat dilakukan melalui pendidikan formal dan informal, salah satunya melalui bimbingan teknis seperti yang sedang dilaksanakan ini,” ujarnya.
Yacob juga menekankan peran vital Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dalam menjaga akuntabilitas pemerintahan. LPPD tidak hanya sekadar laporan tahunan, tetapi juga merupakan evaluasi atas pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah daerah. Laporan ini, yang disusun sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2019, menjadi alat ukur bagi sejauh mana tujuan pemerintahan daerah tercapai.
“Pemkab Kaimana berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan melalui transparansi dan akuntabilitas, sebagai dasar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pejabat struktural bagian program dan perencanaan dari masing-masing OPD.