Agats, SahabatRakyat.Id – Sitti Maria A.F. Lefteuw resmi ditunjuk oleh Bupati Asmat, Thomas Eppe Safanpo, sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Asmat.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor: 800.1.11.1/191/Asmat/IV/2026. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga kesinambungan pelayanan dan program strategis di bidang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, serta pengendalian penduduk di wilayah Asmat.
Sebelum dipercaya mengemban tugas baru ini, Sitti Maria A.F. Lefteuw menjabat sebagai sekretaris pada dinas yang sama. Pengalaman tersebut dinilai menjadi modal penting dalam memastikan stabilitas administrasi serta kelanjutan program-program prioritas yang telah berjalan.

































































































