TUAL, Sahabatrakyat.id – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, S.H., LL.M bersama Wakil Walikota Tual H. Amir Rumra, S.Pi., M.Si.. meresmikan sejumlah proyek strategis dan menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat dalam rangkaian kunjungan kerja di Kota Tual, Selasa (10/03/2026).
Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi nyata antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Wakil Walikota Tual H. Amir Rumra, S.Pi., M.Si.. dalam sambutannya menekankan bahwa peresmian ini mencakup tiga program utama hasil kolaborasi lintas sektor:
*Pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Umum Daerah: Sebagai pusat pengetahuan dan ruang edukasi untuk meningkatkan budaya literasi serta kualitas SDM generasi muda Kota Tual.
* Pembangunan Prasarana Sarana Utilitas (PSU): Melalui program penanganan kawasan kumuh guna menciptakan lingkungan pemukiman yang sehat, tertata, dan layak huni.
* Penyediaan Hunian Layak (KPR FLPP): Peresmian perumahan subsidi di Griya Maryadat bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kota Tual menjadi salah satu daerah di Maluku yang paling siap merealisasikan amanah pembangunan perumahan ini.
“Kami mengapresiasi dukungan Bapak Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah yang telah memfasilitasi koordinasi dengan berbagai kementerian, sehingga usulan pembangunan di Kota Tual dapat terwujud,” ujar Wakil Walikota.

Gubernur Maluku dalam arahannya menekankan dua poin krusial bagi masyarakat Kota Tual yakni Pentingnya Maintenance (Pemeliharaan), Gubernur mengingatkan bahwa membangun jauh lebih mudah daripada merawat. Ia meminta warga memiliki kesadaran kolektif untuk menjaga fasilitas umum yang telah dibangun agar manfaatnya berkelanjutan.
“Kepastian Hukum dan Kondusivitas: Penyerahan sertifikat tanah bertujuan memberikan legalitas hukum guna mencegah konflik. Gubernur menghimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi masalah personal yang ditarik menjadi konflik antardesa.
“Jadikan hukum sebagai panglima. Jangan sita energi dan anggaran pemerintah hanya untuk menyelesaikan konflik yang semestinya tidak perlu terjadi jika kita menjunjung tinggi nilai kearifan lokal dan kesadaran hukum,” tegas Gubernur.

































































































