Agats, SahabatRakyat.Id — Sejumlah anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Selatan menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Otonomi Khusus (Musrenbang Otsus) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang digelar di Aula Wiyata Mandala, Agats, Rabu (08/04/2026). Kehadiran tersebut menjadi wujud nyata peran kelembagaan MRP dalam mengawal aspirasi masyarakat, sekaligus memastikan implementasi Otonomi Khusus berjalan sesuai kebutuhan riil di daerah.
Anggota Pokja Agama MRP Papua Selatan, Salmon Pirap, menyampaikan bahwa keterlibatan MRP dalam forum strategis ini merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.
“Secara kelembagaan, kami bersyukur dapat hadir dalam Musrenbang Otsus ini. Kami menyadari bahwa ini bukan sekadar kehadiran seremonial, melainkan bagian dari tanggung jawab kami dalam menjalankan amanat Otsus,” ujarnya.
Menurut Salmon, berbagai masukan, catatan, serta strategi yang dihimpun dari masyarakat dan kemudian diintegrasikan dalam perencanaan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida) baik di tingkat provinsi maupun pusat, akan memperkaya program pembangunan agar lebih kontekstual dan tepat sasaran.
“Dengan demikian, kebutuhan masyarakat dapat dimanfaatkan secara optimal, sekaligus menjadi instrumen untuk mengendalikan kesenjangan sosial,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa MRP Papua Selatan hadir dengan membawa berbagai program hasil penjaringan aspirasi dari masing-masing kelompok kerja (pokja). Dari Pokja Agama, misalnya, pihaknya mengusulkan pembangunan sarana keagamaan, termasuk penguatan fungsi Katedral Agats sebagai ikon spiritual dan sosial masyarakat.
Selain itu, sektor pendidikan turut menjadi perhatian penting. Salmon menekankan perlunya keberpihakan terhadap Orang Asli Papua (OAP) khususnya masyarakat Asmat sebagai subyek dalam pemanfaatan beasiswa pendidikan tinggi, baik jenjang S1 maupun S2 maupun S3.
“Program pendidikan dan program di berbagai sektor harus benar-benar dimanfaatkan dan berpihak kepada Orang Asli Papua, dalam hal ini orang Asmat. Di sisi lain, transparansi dalam penggunaan dana Otsus juga menjadi hal yang sangat penting untuk terus dijaga,” tegasnya.
Di bidang ekonomi, MRP Papua Selatan juga mendorong program pemberdayaan berbasis potensi lokal, seperti pengembangan budidaya ikan air tawar sebagai salah satu sumber peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Meski menyadari keterbatasan anggaran Otsus, Salmon menyatakan optimisme bahwa usulan program yang disampaikan dapat disesuaikan secara proporsional.
“Kehadiran kami di sini bukan bermaksud menintervensi pemerintah daerah namun ini menjadi bagaian dari perintah undang-undang. Justru Kami hadir untuk memberikan dukungan penuh kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan dan pemanfaatan dana Otsus secara tepat,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pokja Adat MRP Papua Selatan, Wilem Yakas, menegaskan bahwa keikutsertaan pihaknya dalam Musrenbang Otsus merupakan hasil dari proses panjang penjaringan aspirasi masyarakat di berbagai distrik di Kabupaten Asmat, seperti Atsj, Betsmbu, Sawa, Agats, dan Akat.
“Aspirasi yang kami terima secara umum mengarah pada penguatan lembaga adat sebagai pilar utama dalam kehidupan sosial masyarakat Asmat,” ujarnya.
Dari sisi perempuan, Pokja Perempuan yang diwakili Paskalaina Hahare menyoroti pentingnya keberpihakan dana Otsus bagi Orang Asli Asmat, khususnya dalam penguatan ekonomi keluarga di tingkat kampung.
Ia juga menekankan perlunya peningkatan keterlibatan perempuan dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
“Perempuan, khususnya mama-mama di kampung, harus menjadi bagian penting dalam pembangunan. Peran mereka tidak hanya sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai subjek yang terlibat aktif dalam perencanaan,” ungkapnya.
Musrenbang Otsus dan RKPD 2027 di Kabupaten Asmat ini menjadi ruang strategis untuk menyinergikan aspirasi masyarakat dengan kebijakan pembangunan, sekaligus memperkuat kolaborasi antara MRP Papua Selatan dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.
































































































