Agats, SahabatRakyat.Id – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Asmat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau rapat koordinasi bersama pemerintah daerah, TNI, Polri, dan tokoh masyarakat di ruang sidang DPRK Asmat, Kamis (26/02/2026).
Rapat tersebut digelar menyikapi situasi kamtibmas di kabupaten Asmat khususnya di kota Agats. Dalam pengantarnya, Ketua DPRK Asmat, Ferdinandus Puk mengatakan bahwa salah satu penyebab gangguan kamtibmas bahwa beredarnya informasi yang meragukan legalitas kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Asmat.
dalam pernyataannya, Ketua DPRK menegaskan bahwa isu yang berkembang di tengah masyarakat tidak berdasar dan berpotensi menimbulkan keresahan.
“Ada indikasi penyebaran informasi bahwa legalitas Bupati Asmat tidak sah, sehingga menimbulkan ketidakstabilan keamanan di wilayah Asmat. Perlu kami tegaskan bahwa Pemerintahan Asmat di bawah kepemimpinan Bupati Asmat, Thomas Eppe Safanpo dan Yoel Manggaprou adalah sah secara hukum dan konstitusional,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh anggota DPRK agar menyampaikan klarifikasi tersebut kepada masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
“Bapak/Ibu anggota DPRK kami mohon agar sampaikan ke konstituen masing-masing bahwa isu-isu yang beredar terkait Bupati dan Wakil Bupati Asmat yang ada di hadapan kita ini sah,” ujarnya.
Senada dengan itu, Anggota DPRK Asmat dari Fraksi Golkar, Yanuarius Siloeboen, menilai bahwa indikasi kericuhan yang muncul dipicu oleh dua faktor utama.
Pertama, adanya kelompok yang diduga berkaitan dengan peredaran minuman keras (miras). Kedua, kelompok tertentu yang menyebarkan informasi bahwa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati tidak sah.
Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak benar tersebut berpotensi memecah belah masyarakat dan menciptakan instabilitas sosial di tengah upaya pemerintah membangun daerah.
Dengan adanya klarifikasi resmi dari DPRK Asmat, diharapkan masyarakat dapat memperoleh kepastian informasi dan bersama-sama menjaga stabilitas keamanan serta persatuan di Bumi Asmat.

































































































