ASMAT – Sebanyak 24 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asmat terpilih untuk masa keanggotaan 2024-2029 bakal dilantik esok. Selasa (22/10/2024).
Untuk pengambilan sumpah janji jabatan Anggota DPRD terpilih akan dilantik oleh Hakim Pengadilan Negeri Merauke di ruang Paripurna setempat.
Sekretaris DPRD (Sekwan), Matheus Matemko mengatakan, sesuai hasil penetapan KPU Asmat, terdapat 25 anggota DPRD terpilih namun dalam pelantikan yang digelar esok hanya berjumlah 24 anggota. Satu anggota ditunda pelantikannya berdasarkan permintaan Partai.
“Berdasarkan surat yang kami terima, partai PDIP meminta untuk dilakukan penangguhan pelantikan terhadap satu anggota DPRD yang akan menggantikan saudara Yoel Manggaprou. Itu mekanisme internal partai, kami tidak bisa mengintervensi itu,” jelasnya.
Sedangkan untuk saudara Thadeus Osakat, kata Sekwan, tetap kami bacakan namannya dalam acara pelantikan. Untuk urusan PAW, itu hak dan kewenangan Partai Golkar untuk menentukan calon pengganti.
Sekwan berharap pelantikan susulan anggota DPRD terpilih bisa dilakukan berbarengan dengan anggota DPRD Otsus yang direncanakan pada november mendatang.
“Kami harapkan dalam waktu dekat, anggota DPRD yang belum dilantik maupun pergantian agar dilakukan pelantikannya bersamaan dengan DPRK Otsus,” pungkasnya.