Agats, SahabatRakyat.Id – Bupati Asmat, Thomas Eppe Safanpo, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) kepada tiga pejabat strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asmat. Penyerahan ini dilakukan untuk memastikan tidak terjadi kekosongan jabatan serta menjaga kelancaran roda pemerintahan.
Tiga jabatan yang diisi oleh Plt tersebut meliputi Kepala Dinas (Kadin) Tenaga Kerja, Transmigrasi dan UMK, Sekretaris DPRK (Sekwan), serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung.
Dalam sambutannya, Bupati Safanpo menegaskan bahwa penunjukan Plt merupakan langkah cepat dan strategis guna menjamin keberlangsungan organisasi pemerintahan.
“Hari ini dilakukan penyerahan tiga SK Plt agar tidak terjadi kekosongan. Dalam waktu dekat juga akan dilakukan job fit dan evaluasi jabatan. Ini semata-mata untuk kelancaran organisasi,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pada pelantikan sebelumnya, terdapat dua kepala dinas yang belum sempat dilantik karena sedang menjalankan tugas di luar daerah atau berhalangan. Pelantikan tersebut, kata dia, akan segera dilakukan agar seluruh struktur pemerintahan dapat berjalan normal.
“Bagi saudara-saudara yang menerima tugas, segera jalankan dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Bupati Safanpo turut menyoroti posisi Sekretaris DPRK yang memiliki karakteristik berbeda dibandingkan jabatan lainnya. Secara operasional, Sekwan bertanggung jawab kepada DPRK, namun secara administratif tetap berada di bawah koordinasi pemerintah daerah melalui Sekretaris Daerah.
“Karena itu, Sekwan harus mampu menjaga keseimbangan antara Pemerintah dan DPRK,” tambahnya.
Adapun pejabat yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas yakni Muhammad sebagai Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung, Richard R.B Mirino sebagai Plt Sekretaris DPRK, serta Nur Asiah sebagai Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan UMK.
Penunjukan ini berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800.1.11.1/189/Asmat/IV/2026.
Kekosongan jabatan tersebut terjadi setelah pejabat sebelumnya mendapatkan promosi dan mutasi jabatan. Sekretaris DPRK sebelumnya telah dilantik menjadi Kepala Dinas Pariwisata. Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung dilantik sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga. Adapun Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi sebelumnya telah dilantik menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Dengan penyerahan SK ini, diharapkan pelayanan publik dan kinerja pemerintahan di Kabupaten Asmat tetap berjalan optimal tanpa hambatan.
“Selamat menjalankan tugas,” tutup Bupati Safanpo.
































































































