SahabatRakyat.Id, Asmat – Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Asmat jalur Otonomi Khusus (Otsus) mulai melakukan tahapan seleksi DPRK melalui mekanisme pengangkatan.
Tahapan seleksi tersebut tengah berlangsung di Sekretariat Pansel DPRK Kabupaten Asmat yang berlokasi di Jln. Yos Sudarso, Agats.
Ketua Pansel DPRK Asmat, Salmon Pirap menjelaskan, kuota DPRK Asmat yang akan diangkat berjumlah 6 orang yang akan mewakili 3 Daerah Pengangkatan. Setiap daraeh pengangkatan akan diisi oleh dua orang.
Selain itu, pengusulan calon Anggota DPRK otsus ini juga tetap memperhatikan kuota perempuan. Untuk kuota perempuan diberikan 30 persen atau sebanyak dua perempuan dari total enam anggota.
Adapun Daerah Pengangkatan DPR Kabupaten Asmat sebagai berikut :
1. Daerah pengangkatan I (10 Distrik) :
a. Distrik Agats
b. Distrik Jetsy
c. Distrik Akat
d. Distrik Sor Ep
e. Distrik Pulau Tiga
f. Distrik Sawaerma
g. Distrik Joerat
h. Distrik Unir Sirau
i. Distrik Tomor Birip
j. Distrik Suru Suru
2. Daerah pengangkatan II (9 Distrik) :
a. Distrik Atsj
b. Distrik Siret
c. Distrik Joutu
d. Distrik Suator
e. Distrik Kolfbrasa
f. Distrik Betcbamu
g. Distrik Ayip
h. Distrik Awyu
i. Distrik Koroway Buluanof
3. Daerah pengangkatan III (6 Distrik) :
a. Distrik Fayit
b. Distrik Aswi
c. Distrik Pantai Kasuari
d. Distrik Der Koumur
e. Distrik Safan
f. Distrik Kopay
Diketahui, penetapan calon terpilih direncanakan akan dilakukan pada 12 November 2024 sedangkan untuk pengusulan calon DPRK terpilih dilaksanakan pada 15-18 November 2024.


















































































