ASMAT – Dinas Pendidikan Kabupaten Asmat melalui bidang PAUD dan PNF menggelar sosialisasi dan pembahasan draf Peraturan Bupati (Perbup) tentang penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Sosialisasi dilaksanakan di aula SKB Asmat, Agats. Jumat (16/08/2024).
Kepala Bidang PAUD dan PNF, Bonaventura Silu mengatakan, pembahasan draf Perbub ini melibatkan para kepala sekolah, Kepala dan tenaga pendidik PAUD agar dapat memberikan dan melahirkan rumusan-rumusan yang dapat membawa kemajuan dan perbaikan di satuan PAUD.
Sosialissi dan pembahasan draf Perbub ini dapat membantu meletakkan konsep dasar pengembangan sikap, pengetahuan, keterampilan dan daya cipta anak usia dini sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar dan membantu anak didik mengembangkan berbagai potensi baik psikis dan fisik yang meliputi enam aspek pengembangan moral, nilai-nilai agama, emosional, bahasa, fisik motorik dan kemandirian.
“Draf ini kami bahas bersama penyelenggara di satuan PAUD untuk selanjutnya diajukan ke bagaian hukum setda demi terwujudnya pendidikan yang holistik integratif, ” ujarnya.
Diketahui, ada sejumlah poin rekomendasi yang diajukan dalam draf perbub tersebut untuk mengatur peserta, tenaga kependidikan, standar pelayanan, kurikulum dan strategi pembelajaran serta evaluasi dan sistim pelaporan.