SahabatRakyat. Id, Agats – Dewan Perwakilan Rskyat Kabupaten (DPRK) Asmat menggelar Sidang Paripurna untuk tiga agenda sekaligus di ruang paripurna DPRK setempat. Senin (09/12/2024).
Agenda pertama yakni pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Asmat Periode 2024-2029 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Pasal 376 Ayat 1 Huruf B, bahwa Pimpinan DPR Kabupaten/Kota terdiri atas 1 orang ketua dan 2 orang Wakil Ketua untuk DRK Kabupaten/Kota yang beranggotakan 20 sampai dengan 44 orang anggota dewan.
“Namun karena kendala administrasi sehingga pelantikan unsur-unsur Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Asmat baru bisa terlaksana untuk Wakil-wakil Ketua. Kita semua berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama, penetapan sekaligus pelantikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Asmat Dapat di laksanakan,” jelas Wakil Ketua 1, Jasman Tumpu saat memimpin sidang.
Perlu kami sampaikan, kata Jasman, bahwa pelantikan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Ini adalah awal di bentuknya alat-alat kelengkapan dewan sebagai agenda kedua dan sekaligus pengesahan Tata Tertib DPRK yang akan menjadi landasan Hukum dalam menjalankan tugas dan fungsi konstitusional pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Asmat.
“Sebagai lembaga representasi Rakyat, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Asmat akan terus mendorong iklim kemitraan yang sejajar dan bersinergi bersama dengan pemerintahan daerah Kabupaten Asmat,” ujarnya.
Menurut Jasman, DPRK yang berasas kolektif kolegian, harus mempunyai kοmitmen dalam menjaga Independensi lembaga, memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang di hasilkan senantiasa selalu berpihak terhadap kepentingan bersama. Tantangan yang di hadapi ke depan tentu tidak mudah, namun dengan kerja sama dan dukungan dari seluruh pihak, kami yakin kita mampu menghadapi berbagai tantangan tersebut demi kesejahteraan masyarakt dan kemajuan kabupaten Asmat.
“Mari kita menunjukkan kinerja yang solid dan aspiratif dalam menjalankan tugas dan wewenang kita sebagi anggota Dewan Perwakialn Rakyat Kabupaten Asmat,” ujar Jasman.
Ia berharap dalam agenda yang cukup penting dan strategis yaitu penyusunan dan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 tetap berpedoman pada RPJMD.
“Selaku Pimpinan, saya berharap dalan Penyususnan APBD Tahun 2025 nanti, baik pihak eksekutif naupun pihak legislatif benar-benar memperhatikan dan fokus terhadap dokumen RPJMD yang telah kita sepakati bersama,” pungkanya.