Kaimana Sahabatrakyat.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua Barat melakukan Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 s.d Semester I 2024 pada Pemerintah Kabupaten Kaimana dan Instansi Terkait Lainnya yang diselenggarakan di ruang rapat kantor Bupati Kaimana (29/08).
Hadir secara langsung Bupati Kab. Kaimana, Freddy Thie beserta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ketua pemeriksa BPK RI Papua Barat, Sigit Damaryono beserta tim.

Pada kesempatan itu, Bupati Freddy Thie berharap seluruh pimpinan OPD harus tanggap dalam proses pemeriksaan ini sehingga dapat berjalan sesuai dengan tenggat waktu.
“Saya berharap nanti dalam hal-hal pengumpulan data, saya minta supaya kita proaktif sehingga waktu yang diberikan bisa kita selesaikan,” ujar Bupati Freddy.
Selain itu, Bupati Freddy Thie menjelaskan bahwa proses pemeriksaan ini dalam rangka memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
“Ini adalah momentum bagi kita semua untuk menunjukkan komitmen terhadap pengelolaan keuangan daerah yang baik dan benar. Saya berharap setiap OPD dapat bekerjasama dengan tim pemeriksa untuk mencapai hasil yang maksimal,” ujar Bupati Freddy.
Pemeriksaan ini diharapkan dapat menjadi pijakan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan APBD Kabupaten Kaimana ke depan.