Agats, SahabatRakyat.Id — Pemerintah Kabupaten Asmat bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) menggelar High Level Meeting (HLM) yang dipimpin langsung oleh Bupati Asmat, Thomas Eppe Safanpo, di ruang rapat Sekretariat Daerah, Kamis (12/03/2026).
Pertemuan ini menjadi forum strategis pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan laju inflasi di wilayah Kabupaten Asmat.
Rapat tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan perangkat daerah, instansi vertikal, serta anggota TPID yang memiliki peran penting dalam memantau dinamika harga dan memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok masyarakat.
Dalam pertemuan itu, berbagai isu yang berkaitan dengan distribusi barang, kondisi pasar, serta upaya pengawasan terhadap potensi gejolak harga dibahas secara mendalam.
Bupati Asmat, Thomas Eppe Safanpo, dalam arahannya menegaskan bahwa pengendalian inflasi merupakan salah satu prioritas penting pemerintah daerah karena berpengaruh langsung terhadap daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi daerah. Oleh sebab itu, ia meminta seluruh perangkat daerah dan pihak terkait untuk meningkatkan koordinasi dan memperkuat sistem pemantauan harga di lapangan.
Menurut Bupati, salah satu faktor yang dapat memicu kenaikan harga di daerah adalah persoalan distribusi barang, mengingat kondisi geografis Kabupaten Asmat yang sebagian besar wilayahnya hanya dapat dijangkau melalui jalur sungai dan transportasi laut. Kondisi tersebut seringkali berdampak pada biaya logistik yang tinggi serta keterlambatan pasokan barang kebutuhan pokok.
Selain persoalan distribusi, pemerintah daerah juga menaruh perhatian serius terhadap potensi praktik penimbunan barang yang dapat memicu kenaikan harga secara tidak wajar di pasar. Praktik semacam ini dinilai dapat merugikan masyarakat dan mengganggu stabilitas ekonomi lokal.
“Praktik-praktik penimbunan seperti ini harus segera dicegah. Jika ditemukan, maka izin usaha dapat dicabut. Ini penting karena berkaitan langsung dengan stabilitas inflasi daerah,” tegas Bupati.
Ia menambahkan bahwa pengawasan terhadap peredaran barang di pasar harus dilakukan secara konsisten dan melibatkan berbagai pihak agar potensi penyimpangan dapat diantisipasi sejak dini.
Sebagai langkah penguatan pengawasan, Pemerintah Kabupaten Asmat berencana segera mengeluarkan surat kepada seluruh distrik agar secara rutin melakukan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok di wilayah masing-masing. Laporan dari distrik nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam mengambil langkah-langkah pengendalian harga.
Selain itu, pemerintah daerah juga berencana menggandeng DPRK Asmat untuk turut berperan aktif dalam pemantauan kondisi harga di pasar. Anggota dewan diharapkan dapat melakukan pengawasan langsung di daerah pemilihan masing-masing, terutama pada masa reses, sehingga informasi mengenai kondisi harga dan distribusi barang di tingkat kampung dapat diperoleh secara lebih akurat.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, TPID, dan DPRK, diharapkan upaya pengendalian inflasi di Kabupaten Asmat dapat berjalan lebih efektif. Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ketersediaan bahan pokok serta memastikan harga tetap berada dalam batas yang wajar demi melindungi kepentingan masyarakat.































































































