Kaimana, Sahabatrakyat.id – Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat, kini memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP) yang bertujuan meningkatkan kualitas penyelenggaraan layanan pemerintah daerah bagi masyarakat. Kehadiran MPP ini diharapkan memudahkan akses layanan publik dengan konsep yang cepat, mudah, aman, dan nyaman.
Plt. Bupati Kaimana, Hasbulla Furuada, menyatakan bahwa MPP hadir sebagai upaya untuk mengintegrasikan layanan dari berbagai lembaga pemerintah, kementerian, serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar lebih efektif dan efisien.
“Kehadiran MPP ini diharapkan bisa diterima dengan baik oleh masyarakat dan memberikan manfaat yang signifikan dalam mempermudah pengurusan administrasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya saat ditemui di Manokwari, Kamis (14/12).
Lebih lanjut, Hasbulla menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemkab Kaimana mengintegrasikan berbagai layanan publik melalui MPP secara terpadu.
“Kerja sama dan peran aktif semua pihak yang terlibat dalam MPP ini sangat kami harapkan agar pelayanan publik bisa berjalan dengan baik dan berkualitas,” ujarnya.
Kepala DPMPTSP-TK Kabupaten Kaimana, La Bania, menyebutkan bahwa MPP Kaimana melibatkan sembilan instansi lintas sektor dengan total 75 jenis layanan yang siap tersedia. Di antaranya adalah layanan dari Disdukcapil (8 layanan), BPJS Ketenagakerjaan (8 layanan), BPJS Kesehatan (4 layanan), Kantor Kementerian Agama (6 layanan), Samsat Papua Barat (4 layanan), Kantor Pos (4 layanan), Bank Papua (4 layanan), Bapenda (3 layanan), dan Dinas PMPTSP-TK dengan 34 layanan.
La Bania juga mengapresiasi dukungan dari Pemerintah Pusat atas capaian Kabupaten Kaimana dalam penyelenggaraan akuntabilitas kinerja dengan nilai predikat B. Selain itu, ia turut mengungkapkan apresiasi atas hasil evaluasi dari Ketua Ombudsman RI yang memberikan nilai kepatuhan tertinggi sebesar 94,63 dengan opini kualitas kategori A. Kabupaten Kaimana berada pada peringkat ke-81 dari 416 daerah yang dinilai.
“Semoga dengan diluncurkannya MPP ini, kami dapat mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan memudahkan masyarakat,” harapnya.
Sebagai informasi, Kabupaten Kaimana akan bergabung dengan 46 kabupaten/kota lainnya di Indonesia dalam kegiatan grand launching MPP Triwulan IV yang diselenggarakan oleh Kemenpan RB pada Desember 2024 mendatang.
Dengan hadirnya MPP ini, diharapkan seluruh layanan publik dapat lebih terintegrasi, mudah diakses, dan memberikan kenyamanan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kaimana.