Asmat – Dalam momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Asmat mengambil langkah berani dengan meluncurkan dua kebijakan strategis yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati. Kedua kebijakan tersebut diharapkan menjadi tonggak baru dalam peningkatan kualitas pendidikan di wilayah selatan Papua ini.
Bupati Asmat, Thomas Eppe Safanpo, secara resmi mengumumkan bahwa mulai tahun ajaran 2025-2026, Kabupaten Asmat akan menerapkan sistem lima hari sekolah bagi seluruh satuan pendidikan di bawah naungan pemerintah daerah.
“Dengan adanya kebijakan ini, saya menginstruksikan kepada seluruh kepala sekolah untuk segera menyusun kalender akademik tahun ajaran 2025-2026 yang baru, dengan menyesuaikan pada sistem lima hari sekolah dan menetapkan minimal 16 jam pembelajaran (tatap muka) dalam seminggu,” tegas Bupati dalam pidatonya.
Kebijakan ini muncul sebagai respons terhadap kebutuhan pembelajaran yang lebih berkualitas, namun tetap memberikan ruang bagi siswa dan guru untuk berkembang secara holistik. Dengan beban jam pembelajaran yang terukur, siswa diharapkan tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga aktif dalam kegiatan non-formal seperti organisasi, olahraga, seni, dan keterlibatan sosial lainnya artinya siswa dapat mengembangkan diri di luar jam sekolah, tanpa mengurangi efektivitas proses belajar mengajar.
Selain itu, Bupati Thomas juga mengumumkan kebijakan starategis lainnya yang tak kalah penting: penghapusan biaya sekolah di seluruh sekolah negeri.
“Kebijakan yang kedua adalah menetapkan sekolah negeri gratis mulai tahun ajaran 2025-2026 dan seterusnya. Ini berarti seluruh sekolah negeri dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP, hingga SMA, dilarang keras untuk memungut biaya apapun kepada siswa maupun orang tua,” ujar Bupati, yang langsung disambut dengan tepuk tangan meriah dari para hadirin.
Dengan kebijakan ini, Pemkab Asmat bertekad membuka akses pendidikan seluas-luasnya bagi semua anak-anak di daerah tersebut tanpa terkendala faktor ekonomi. Langkah ini juga sejalan dengan semangat Hardiknas untuk menjadikan pendidikan sebagai hak dasar yang harus dapat diakses oleh seluruh rakyat Indonesia.
Kedua kebijakan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Asmat dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, sekaligus mempertegas peran strategis daerah dalam mendukung visi pendidikan nasional.