Agats, SahahatRakyat.Id – Bupati Asmat, Thomas Eppe Safanpo secara resmi membuka kegiatan Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026 dan penandatanganan perjanjian kinerja Bupati serta perangkat daerah Kabupaten Asmat. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Asmat, Rabu (04/02/2025).
Acara ini dihadiri Sekretaris Daerah serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala distrik, dan jajaran pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asmat.
Dalam sambutannya, Bupati Thomas menyampaikan bahwa pelaksanaan SAKIP Tahun 2026 dan penandatanganan perjanjian kinerja dilaksanakan dalam suasana sehat dan penuh semangat pengabdian. Ia menegaskan bahwa SAKIP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen utama reformasi birokrasi untuk memastikan setiap rupiah anggaran pemerintah benar-benar menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Melalui SAKIP, pemerintah dituntut untuk beralih dari pola kerja berbasis kegiatan dan serapan anggaran menuju pola kerja berbasis hasil atau outcome oriented government,” tegasnya.
Bupati memaparkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, nilai SAKIP Kabupaten Asmat menunjukkan tren peningkatan yang konsisten. Sejak tahun 2017 dengan capaian 42,86 persen (Predikat C), nilai tersebut meningkat secara bertahap hingga mencapai 63,67 persen (Predikat B) pada tahun 2025.
Menurutnya, capaian ini patut disyukuri karena menunjukkan arah pembangunan tata kelola pemerintahan yang semakin akuntabel. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa peningkatan tersebut belum sepenuhnya signifikan dan masih terdapat ruang besar untuk perbaikan menuju predikat yang lebih tinggi.
“Perjalanan ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Asmat telah bergerak ke arah yang benar. Tetapi kita juga harus jujur mengakui bahwa masih banyak hal yang perlu dibenahi,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah mulai dari pimpinan OPD, kepala distrik, hingga staf yang telah bekerja maksimal sehingga Kabupaten Asmat mampu meraih predikat B dan menjadi salah satu yang unggul di wilayah Provinsi Papua Selatan.
Ia berharap pada evaluasi SAKIP berikutnya kualitas perencanaan semakin tajam, indikator kinerja semakin terukur, laporan kinerja semakin analitis, serta budaya kinerja semakin kuat di seluruh perangkat daerah.
“Target kita bukan sekadar mempertahankan predikat B, tetapi secara bertahap menuju Predikat BB bahkan A, sebagai wujud pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi hasil,” tegasnya.
Bupati juga mengajak seluruh jajaran menjadikan SAKIP sebagai budaya kerja, bukan hanya kewajiban tahunan.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Thomas secara resmi membuka kegiatan Pelaksanaan SAKIP Tahun 2026 dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pemerintah Kabupaten Asmat dengan memohon tuntunan Tuhan Yang Maha Kuasa.
“Semoga Tuhan memberkati setiap pengabdian kita bagi masyarakat Kabupaten Asmat. Terima kasih. Ndormom,” pungkasnya.

































































































