Agats, SahabatRakyat.Id – Pemerintah Kabupaten Asmat menggelar Apel Bersama Awal Tahun 2026 yang difokuskan pada penguatan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Asmat. Apel tersebut dilaksanakan di Lapangan Yos Sudarso, Agats, pada Senin, (5/01/2026).
Apel dipimpin langsung oleh Bupati Asmat, Thomas Eppe Safanpo, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, para Kepala Distrik, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Asmat.
Dalam arahannya, Bupati Asmat menegaskan bahwa apel awal tahun ini menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh ASN kembali bekerja secara normal dan mematuhi seluruh ketentuan serta aturan yang berlaku. Ia menekankan bahwa mulai tanggal 5 Januari 2026, seluruh administrasi pemerintahan dan pelayanan publik harus berjalan sebagaimana mestinya.
“ASN terikat oleh aturan. Karena itu wajib dipatuhi dan dijalankan sesuai peraturan yang ada. Tidak ada alasan untuk menunda pelayanan kepada masyarakat,” tegas Bupati Thomas.
Bupati juga secara khusus meminta kepada pimpinan setiap OPD untuk melakukan pendataan dan absensi ASN yang masuk kerja pada hari pertama ini sebagai bentuk evaluasi awal kedisiplinan pegawai.
Selain itu, Bupati memastikan bahwa seluruh kepala distrik di Kabupaten Asmat wajib membuka pelayanan pemerintahan di wilayah masing-masing mulai hari ini. Ia menegaskan agar para kepala distrik tetap berada dan betah menjalankan tugas di wilayah kerja masing-masing demi memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.
“Pelayanan distrik harus aktif. Kepala distrik harus berada di tempat tugas dan melayani masyarakat secara langsung,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Asmat mengungkapkan bahwa pada bulan Februari mendatang akan dilaksanakan pemeriksaan kinerja seluruh kepala OPD. Dalam evaluasi tersebut, sekitar 70 persen penilaian akan menggunakan tolok ukur kinerja nyata di lapangan, guna menentukan kelayakan maupun ketidaklayakan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab jabatan.
Di sektor pelayanan dasar, Bupati menegaskan bahwa mulai hari ini seluruh puskesmas di Kabupaten Asmat wajib membuka pelayanan kesehatan secara serentak dengan memastikan seluruh tenaga medis aktif bekerja. Ia juga mengakui telah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya keluhan terhadap petugas pelayanan kesehatan yang dinilai belum menjalankan tugas secara normal.
“Kesehatan adalah pelayanan dasar. Tidak boleh ada pembiaran. Semua tenaga medis harus aktif dan hadir di tempat tugas,” tegasnya.
Sementara itu, kepada Kepala Dinas Pendidikan, Bupati memerintahkan agar seluruh sekolah di Kabupaten Asmat mulai hari ini kembali membuka kegiatan belajar mengajar secara normal. Ia menegaskan bahwa bagi kepala sekolah yang tidak aktif dan tidak berada di tempat tugas akan diberikan surat peringatan tertulis.
Dalam apel bersama tersebut, Bupati Asmat secara khusus menyoroti peran dan tanggung jawab Kepala Distrik, Kepala OPD, serta jajaran Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
Apel awal tahun ini diharapkan menjadi titik awal penguatan disiplin ASN serta peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan dan pelayanan dasar di seluruh wilayah Kabupaten Asmat. (Bruno Jitakap)



















































































