TUAL, Sahabatrakyat.id – Momentum Bulan Suci Ramadan 1447 H menjadi saksi sejarah baru bagi masyarakat Desa Fiditan, Kota Tual. Dalam sebuah prosesi yang penuh khidmat, warga Fiditan Kampung Lama dan Kampung Baru sepakat meruntuhkan “sekat sosial” melalui penyerahan alat tajam secara sukarela dan penandatanganan kesepakatan damai, Kamis (26/2/2026).
Acara yang dipusatkan di Desa Fiditan ini dihadiri langsung oleh Kapolda Maluku, Irjen Pol. Dadang Hartanto, Wakil Wali Kota Tual, Amir Rumra, serta jajaran Forkopimda lengkap.
Wakil Wali Kota Tual, Amir Rumra, dalam sambutannya menegaskan bahwa perdamaian ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah strategis demi stabilitas Kota Tual. Ia menekankan bahwa Ramadan harus menjadi pemantik untuk saling memaafkan.
“Tidak boleh lagi ada sekat antara Kampung Lama dan Kampung Baru. Kita semua adalah satu kesatuan besar: Desa Fiditan. Jadikan Ramadan sebagai landasan moral untuk mempererat silaturahmi,” tegas Amir.
Ia juga memberi peringatan khusus kepada generasi muda agar tetap berkepala dingin dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan. Menurutnya, masa depan Tual berada di tangan pemuda yang cinta damai.
Kapolda Maluku, Dadang Hartanto, memberikan apresiasi tinggi atas keberanian warga menyerahkan senjata tajam mereka. Baginya, tindakan tersebut adalah bukti nyata tumbuhnya kesadaran kolektif untuk menjaga keamanan bersama.
“Hilangkan sekat sosial dan perkuat identitas kita sebagai satu keluarga besar. Perdamaian ini bukan hanya untuk hari ini, tetapi warisan berharga untuk masa depan anak cucu kita,” ujar Kapolda.
Kehadiran para petinggi instansi vertikal menunjukkan betapa pentingnya komitmen perdamaian ini bagi stabilitas wilayah Maluku Tenggara:
TNI: Danlanal Tual (Kolonel Laut (P) Andik Putro Wibowo), Dandim 1503/Tual (Letkol Inf Andi Agussalim), dan Danlanud D. Dumatubun (Letkol Pas Firasat Amansyah).
Polri: Dansat Brimob Polda Maluku (Kombes Pol. Irfan Marpaung), Wakapolres Tual (Kompol Roni F. Manawan), dan Kapolres Malra (AKBP Rian Suhendi).
Hukum: Kajari Tual (Alexander Zaldi) dan Ketua PN Tual (David Fredo Charles Soplanit).
Penyerahan alat tajam oleh perwakilan masyarakat menjadi sorotan utama sebagai wujud itikad baik mengakhiri potensi konflik. Pemerintah Kota Tual berkomitmen akan terus bersinergi dengan TNI/Polri untuk memantau situasi di lapangan agar tetap kondusif.
“Kedamaian adalah tanggung jawab bersama. Mari kita jaga dan rawat komitmen ini demi masa depan Tual yang lebih aman dan bersatu,” pungkas Amir Rumra menutup rangkaian acara.
































































































