Agats — Bupati Asmat, Thomas Eppe Safanpo, menyampaikan Pengantar Nota Keuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asmat Tahun Anggaran 2026, bersamaan dengan pemaparan sejumlah materi Non-APBD, dalam Rapat Paripurna DPRK Asmat yang digelar di Ruang Paripurna DPRK Asmat, Jumat (5/12/2024).
Dalam penjelasannya, Bupati memaparkan bahwa Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp1,474 triliun lebih, turun signifikan dibandingkan target pada Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp1,776 triliun lebih. Dengan demikian, terjadi pengurangan sekitar Rp259,535 miliar lebih, atau setara dengan penurunan 14,97 persen.
Bupati menegaskan bahwa penurunan ini terutama disebabkan oleh berkurangnya dana transfer dari pusat, sementara kebutuhan belanja daerah pada tahun 2026 justru meningkat cukup tajam. Kondisi ini, menurutnya, menjadi sinyal bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai objek penerimaan yang masih memiliki potensi untuk digerakkan.
“Dengan anggaran yang terbatas akibat penurunan dana transfer ke daerah serta kebutuhan belanja yang sangat tinggi pada tahun 2026, daerah harus menggerakkan sumber daya Pendapatan Asli Daerah sehingga dapat mengakomodir kebutuhan belanja yang tinggi tersebut,” tegas Bupati.
Rapat paripurna ini menjadi tahapan awal sebelum Pemerintah Kabupaten Asmat dan DPRK Asmat memasuki proses pembahasan lebih rinci di tingkat komisi, hingga akhirnya dilakukan penetapan bersama sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pembahasan Ranperda APBD 2026 ini diharapkan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis, responsif, dan tetap berpihak pada kebutuhan pelayanan publik serta pembangunan strategis di Kabupaten Asmat.



















































































