Langgur, Sahabatrakyat.id – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Richardo E. A. Somnaikubun, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mulai melakukan penyisiran terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat dalam politik praktis melalui media sosial (medsos). Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga netralitas ASN menjelang Pilkada.
“Pada saat ini, kami sedang menyisir ASN dari media sosial. Kami terus mencari dan memantau adanya keterlibatan dalam politik praktis,” ujar Somnaikubun kepada awak media pada Jumat (30/8/2024).
Somnaikubun menekankan pentingnya langkah penyisiran ini meskipun penetapan calon belum dilakukan. Dengan tahapan Pilkada yang sudah mulai berjalan di KPU, Bawaslu Malra berkomitmen untuk memastikan bahwa ASN tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.
“Walaupun penetapan calon belum dilakukan, langkah ini penting untuk memastikan ASN tetap netral. Kami dapat menggunakan regulasi yang ada, seperti UU ASN, untuk menindaklanjuti temuan kami. Ini juga berlaku bagi aparatur desa atau ohoi,” jelasnya.
Tim Bawaslu Malra terus bekerja keras dalam proses penyisiran sambil memenuhi syarat formil pelaporan. Somnaikubun menambahkan bahwa postingan di media sosial yang tidak memenuhi syarat formil sudah mulai diperhatikan.
Menjawab pertanyaan wartawan mengenai postingan yang bersifat membagikan kenangan, Somnaikubun menjelaskan, “Postingan yang hanya membagikan kenangan tanpa narasi yang mengajak atau mempengaruhi orang tidak masuk dalam kategori pelanggaran bagi kami.”
Ia juga menegaskan, “Namun, pada saat penetapan pasangan calon, segala bentuk interaksi seperti komentar atau like tidak diperbolehkan dan akan langsung diproses.”Tegasnya
Dengan langkah ini, Bawaslu Malra berharap dapat menciptakan Pilkada yang bersih dan adil, dengan ASN yang tetap menjaga integritas dan netralitasnya,”tutupnya