Langgur, Sahabatrakyat.id – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Richardo E. A. Somnaikubun, mengimbau seluruh warga Malra untuk segera mengecek data pemilih sementara (DPS) yang telah dipublikasikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Imbauan ini disampaikan pada Jumat (30/8/2024).
“Data saat ini masih dalam tahap DPS. Kami meminta masyarakat untuk memeriksa apakah nama mereka sudah terdaftar. Selain itu, jika ada nama yang sudah tidak memenuhi syarat seperti penduduk yang sudah meninggal, atau mereka yang beralih status menjadi anggota TNI-Polri, mohon segera dilaporkan,” ungkap Somnaikubun.
Somnaikubun juga menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses ini untuk memastikan akurasi data pemilih. Warga yang menemukan ketidaksesuaian data diharapkan melapor ke Badan Pengawas Pemilu setempat di desa atau ohoi melalui Panitia Pengawas Desa (PKD).
“Kami mengharapkan keterlibatan aktif masyarakat agar data Daftar Pemilih Tetap (DPT) nanti lebih akurat. Proses verifikasi ini memerlukan kerjasama dari semua pihak, karena data yang kami terima berasal dari berbagai sumber termasuk Capil dan hasil pemilu sebelumnya,” tambahnya.
Daftar Pemilih Sementara ini akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap pada 22 September 2024, bersamaan dengan penetapan pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah. Setelahnya, pengundian nomor urut akan dilakukan sehari berikutnya, diikuti dengan dimulainya masa kampanye tiga hari setelah pengundian.
Untuk memastikan keterlibatan dan keterbukaan proses pemilihan, Bawaslu Malra mengharapkan dukungan penuh dari masyarakat dalam mengawasi dan memberikan informasi terkait data pemilih.