Agats — Dalam sidang paripurna pengesahan pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Asmat jalur pengangkatan periode 2024–2029, Bupati Asmat, Thomas Eppe Safanpo, memberikan sambutan yang penuh makna dan reflektif terhadap perjalanan panjang Otonomi Khusus (Otsus) di Tanah Papua.
Sidang paripurna yang digelar di ruang rapat DPRK Asmat ini menjadi momen penting bagi representasi masyarakat Asmat, khususnya mereka yang terakomodir melalui mekanisme jalur pengangkatan. Dalam pidatonya, Bupati Thomas menegaskan bahwa anggota DPRK yang baru saja dilantik merupakan wujud nyata representasi masyarakat adat Asmat yang dipilih dengan memperhatikan keterwakilan rumpun-rumpun besar di wilayah tersebut.
“Kita pantas mensyukuri kebijakan negara ini. Kurang apalagi negara memberikan kita. Kita telah menikmati buah-buah Otsus hari ini,”ujar Bupati Thomas tegas.
Bupati Asmat turut mengulas kembali dinamika di balik bergulirnya Otsus Jilid II kala itu, yang sempat mendapat banyak penolakan, baik di daerah maupun di kota-kota besar. Ia mengingatkan bahwa dalam proses revisi undang-undang Otsus, dirinya turut ambil bagian aktif, termasuk dalam pembahsan naskah akademik di Universitas Gadjah Mada (UGM). Proses ini, menurutnya, akhirnya berhasil memperjuangkan banyak hal yang kini dapat dirasakan manfaatnya.
“Sebagian orang yang menolak Otsus pada waktu itu, hari ini justru mereka menikmati ‘kue’ Otsus dengan menjadi pejabat di MRP maupun DPRK,” sindirnya.
Dalam bagian lain sambutannya, Bupati Thomas menegaskan bahwa dalam proses seleksi anggota DPRK jalur pengangkatan, ia menolak adanya syarat penulisan makalah dan presentasi. Menurutnya, bukan soal makalah yang penting, melainkan kemampuan dasar baca tulis dan pemahaman mendalam terhadap kondisi masyarakat Asmat.
“Saya ingin agar DPRK ini mencerminkan sembilan rumpun di Asmat. Ada beberapa suku besar yang tergabung. Lembaga ini harus jadi cerminan dari setiap suku yang ada,”ungkapnya.
Di akhir sambutan, Bupati Thomas kepada anggota DPRK mengungkapkan bahwa salah satu dari anggota yang dilantik akan menduduki unsur pimpinan DPRK. Selain itu setiap anggota akan memperoleh hak serta protokol yang sama dengan anggota DPRK lainnya.
Ia juga berpesan agar seluruh anggota DPRK, baik dari jalur pemilihan umum maupun pengangkatan, dapat bekerja sama dengan harmonis demi menjawab harapan dan aspirasi masyarakat.
“Saya berharap saudara saling menghormati, saling berkoordinasi, sehingga bisa menjawab aspirasi masyarakat yang diwakilkan,”tutupnya.
Sidang paripurna ini menandai babak baru dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang inklusif di Asmat, sekaligus menjadi bukti bahwa semangat Otsus masih terus berbuah nyata dalam bingkai keadilan dan keberpihakan kepada masyarakat adat.



















































































