Agats, SahabatRakyat.Id — Bupati Asmat, Thomas Eppe Safanpo, secara resmi menutup Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otonomi Khusus (Otsus) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Asmat Tahun 2027. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa arah kebijakan pembangunan daerah tetap berfokus pada sektor pendidikan dan kesehatan sebagai prioritas utama.
Bupati menyampaikan bahwa pengelolaan anggaran Otsus kini telah diatur secara tegas sesuai regulasi terbaru. Ia menjelaskan, alokasi anggaran ditetapkan sebesar 30 persen untuk pendidikan, 20 persen untuk kesehatan, dan sisanya diarahkan bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Pengaturan ini harus dipahami bersama agar penggunaan anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam memenuhi ketentuan Undang-Undang Otsus yang telah diperbarui, khususnya dalam penyediaan tenaga pendidik.
Dalam aturan tersebut, pemerintah diwajibkan memastikan ketersediaan guru dari jenjang PAUD hingga SMA dalam kurun waktu maksimal tujuh tahun sejak regulasi disahkan.
“Anggaran Otsus dapat digunakan untuk pemenuhan guru, bukan hanya untuk sektor lain. Pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas utama dalam masa kepemimpinan kami,” tegasnya.
Mengakhiri sambutannya, Bupati menegaskan bahwa Musrenbang merupakan ruang strategis dalam menyerap aspirasi masyarakat sekaligus merumuskan prioritas pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Atas nama Bupati Asmat, dengan ini saya secara resmi menutup Musrenbang Otsus dan Musrenbang RKPD Kabupaten Asmat Tahun 2027,” tutupnya.
Pelaksanaan Musrenbang ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif serta menjawab kebutuhan riil masyarakat di Kabupaten Asmat.
































































































