SahabatRakyat. Id – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Asmat menggelar Focus Group Discussion (FGD) Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPDA/RIPPARDA) Kabupaten Asmat di Aula Puspas. Kamis (18/06/2026).

Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, pelaku usaha pariwisata, Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI), komunitas budaya, akademisi, hingga unsur masyarakat yang memiliki perhatian terhadap pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Asmat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Asmat, Absalom Amiyaram, yang membacakan sambutan Bupati Asmat mengatakan bahwa sektor pariwisata saat ini menjadi salah satu pilar pembangunan yang memiliki peran strategis dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, serta memperkenalkan identitas budaya daerah kepada dunia.
Menurutnya, berdasarkan laporan Travel and Tourism Competitiveness Index (TTCI) yang dirilis World Economic Forum pada tahun 2024, Indonesia menempati peringkat ke-22 dunia dari 119 negara dan berada pada posisi kedua di kawasan ASEAN. Dalam laporan tersebut, Indonesia memperoleh nilai tinggi pada aspek keanekaragaman budaya dan sumber daya alam, namun masih menghadapi tantangan pada sektor infrastruktur, fasilitas pendukung, dan keberlanjutan lingkungan.
“Untuk meningkatkan daya saing tersebut, diperlukan perencanaan yang matang melalui Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan yang mampu mengarahkan pengembangan sektor pariwisata secara berkelanjutan, baik di tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten,” ujar Absalom saat membacakan sambutan Bupati.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan RIPPARDA merupakan amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan yang mengatur bahwa pembangunan kepariwisataan harus dilaksanakan berdasarkan rencana induk yang mencakup empat aspek utama, yaitu industri pariwisata, destinasi wisata, pemasaran pariwisata, dan kelembagaan pariwisata.
Menurutnya, RIPPARDA merupakan dokumen perencanaan strategis yang memuat visi, misi, tujuan, isu strategis, potensi daerah, serta arah kebijakan dan strategi pembangunan pariwisata untuk kurun waktu lima hingga sepuluh tahun ke depan.
“Dokumen ini sangat penting dimiliki oleh setiap daerah, termasuk Kabupaten Asmat, karena menjadi pedoman dalam membangun sektor pariwisata yang terarah, terukur, dan berkelanjutan,” katanya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa penyusunan RIPPARDA tidak hanya bertujuan memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga memberikan arah pembangunan yang jelas dan terstruktur sesuai dengan potensi daerah serta kebutuhan masyarakat.
Kabupaten Asmat, lanjutnya, memiliki kekayaan budaya dan alam yang khas serta tidak dimiliki daerah lain. Keunikan seni ukir Asmat yang telah dikenal dunia, tradisi budaya yang masih terjaga, hingga bentang alam pesisir dan rawa yang eksotis merupakan modal besar yang harus dikelola secara bijaksana.
Melalui RIPPARDA, berbagai potensi tersebut dapat dipetakan dan dikembangkan sesuai daya dukung lingkungan, sosial, dan budaya masyarakat setempat.
Selain itu, dokumen ini juga diharapkan mampu meningkatkan daya saing pariwisata daerah melalui penciptaan produk wisata yang unik dan bernilai jual tinggi, baik untuk pasar wisatawan lokal, domestik, maupun mancanegara.
“Pariwisata yang kita bangun bukan hanya untuk mendatangkan wisatawan sebanyak-banyaknya, tetapi harus mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, menjaga kelestarian budaya, serta melindungi lingkungan hidup,” tegasnya.
Ia menambahkan, RIPPARDA juga menjadi fondasi lahirnya berbagai regulasi dan kebijakan daerah yang mendukung pembangunan sektor pariwisata, baik dari sisi pengembangan destinasi, promosi wisata, investasi, maupun pemberdayaan masyarakat.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Asmat berharap seluruh peserta FGD dapat memberikan masukan, saran, dan gagasan konstruktif agar dokumen RIPPARDA yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan daerah serta menjadi acuan pembangunan pariwisata yang efektif.
“Dengan tersusunnya RIPPARDA, saya berharap kualitas dan kuantitas destinasi wisata terus meningkat sehingga mampu mendorong kemajuan pariwisata Kabupaten Asmat. Dokumen ini harus menjadi fondasi yang kuat dalam memanfaatkan potensi daerah, meningkatkan daya saing, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Absalom menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan pariwisata tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan kolaborasi yang erat antara pemerintah, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat.
“Pengembangan pariwisata melalui RIPPARDA bukan hanya tentang meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan, tetapi membangun ekosistem pariwisata yang berkelanjutan dan berdaya saing. Kolaborasi seluruh pihak menjadi kunci menjadikan sektor pariwisata sebagai penggerak ekonomi daerah menuju Asmat yang Sehat, Cerdas, dan Sejahtera,” tutupnya































































































